Mubakid.or.id. – Ahad 05 Maret 2023, Pondok Pesantren Miftahiul Ulum Banyuputih Kidul dalam menyongsong kegiatan haflatul imtihan ke-91 menyelenggarakan Bathsul Masail dengan dikoordinatori oleh Pengurus Ikatan Santri dan Alumni Banyuputih (IKSABA) dan bekerja sama dengan Tim Gabungan Musyawarah Santri (Gamus) dengan tema melestarikan tradisi, meningkatkan semangat ilmiyah Santri dan Alumni.

Kegiatan ini diikuti sekitar 47 Koordinator kecamatan (KORCAM) dengan jumlah peserta sekitar 100 peserta dari luar pesantren dan 27 Santri aktif Pesantren.

Sebagai awalan kegiatan, Lajnah Tahfidzul Kutub (LTK) Madin PPMU menampilkan pembacaan lalaran Nadhzom alfiyah ibnu malik dengan 18 Santri aktif.

KH. Husni Zuhri memberikan sambutan dalam Bahtsul Masail IKSABA.

Dalam sambutan acara, KH. Husni Zuhri bin Sirojuddin dalam sambutanya beliau sangat berpartisipasi dengan diadakannya kegiatan ini, beliau berdawuh “Kegiatan akhir tahun yang dikordinatori oleh IKSABA sangat banyak kemajuan dan Sudah saatnya berbathsul masail biar lebih anfa’ dan ashlah karena yang dibahas ilmiah” . Dawuh beliau.

Beliau juga menambahkan “Harapan dari Shohibul Hajat Bathsul Masail ini tujuannya dapat menyelesaikan masalah bukan menumbuhkan masalah, selain itu semua Musyawwirin bisa mengambil manfa’at dan ibroh yang baik” Tambah beliau. 

Ust. Abdullah faqih selaku Ketua GAMUS juga mengatakan bahwa “Kegiatan ini dilaksanakan dengan tema Melestarikan tradisi, meningkatkan semangat Ilmiyah Santri dan Alumni” Jelas beliau. Jadi jelas kegiatan ini dilaksanakan agar bisa melestarikan dan mengistiqomahkan tradisi santri terlebih bagi semua Santri Aktif dan Alumni.

Sufyan Huda, M.H membacakan deskripsi masalah.

Bathsul Masail yang yang dimoderatori oleh Ust. Sufyan Huda S.H  M.H (Alumni) ini, dihadiri dengan 10 Perumus dan 2 Mushhohhih (Penashih) yaitu KH. Badri Munawwar (Bangsalsari) dan KH. Romli. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh KH. Qusyairi sebagai perwakilah Badan kemenag Lumajang dan beliau juga menjadi Narasumber di Bathsul Masail ini.

 

Salah satu perwakilan dari delegasi Santri.

Kegiatan ini hanya berlangsung dengan satu jalsah (1 pertemuan) dengan 4 permasalahan yang terdata.  Diantaranya, tentang Ta’addadul Jum’ah, Pernikahan TKI tanpa pemgetahuan keluarga, pindah daftar ibadah haji ke ibadah umroh, Status Uang Politikus. Bathsul masail ini selesai pada jam 01:00 WIS.

Pewarta: Uwasy al Qorny