blog.bakid.id – Dalam rangka mengembangkan hafalan Al Qur’an santri, Pengurus PQMU (Pesantren Qur’an Miftahul Ulum) adakan tes masuk kelas tahfidz di sisir bagian barat lantai dua. Peserta yang mengikuti tes ini berjumlah 23 santri, dan dihadiri oleh Mustofa (Ketua tahfidz PQMU), Hamzah (Kurikulum PQMU) dan pengurus PQMU lainnya.

Semula santri mengisi daftar formulir yang telah disediakan. Tes diawali pembacaan kriteria dan persyaratan masuk kelas tahfidz oleh Mushowwir selaku Wakil ketua Tahfidz, di antaranya santri minimal kelas mengaji ula A, kelas 4 MID dan memiliki hafalan 1/5 juz. Santri yang lolos dalam tes ini dan memenuhi persyaratan akan masuk dalam kelas reguler.

Santri yang tidak memenuhi kriteria dan persyaratan tersebut, namun memiliki hafalan 5 juz, akan ditampung dalam kelas khusus (Kelas setiap malam senin). “Untuk merangkul mereka yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, agar hafalan mereka terjaga dan tidak hilang.” Papar ketua Tahfidz PQMU Mustofa.

Proses tes ini ada dua tahap, pertama peserta akan dites bacaan Qur’an oleh dua muallim sebagai penguji. Penilaian tes ini meliputi Fashohatul qiro’ah dan tajwid. Kemudian, peserta dites hafalannya oleh Mustofa dan Mushowwir.

Tes ini telah menjadi agenda tahunan pengurus PQMU “Dengan diadakannya tes semacam ini, dapat menyaring santri yang memang layak masuk kelas tahfidz, baik dari segi bacaan maupun hafalan.” Jelas Mustofa.

Pewarta: Reza